Kamis, 04 April 2013

Limbah minyak



Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut.[1] Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif.[1] Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.[2]

Minyak bumi

Pengeboran minyak bumi di laut menyebabkan terjadinya pencemaran laut.

Pengeboran di laut

Pada umumnya, pengeboran minyak bumi di laut menyebabkan terjadinya peledakan (blow aut) di sumur minyak.[3] Ledakan ini mengakibatkan semburan minyak ke lokasi sekitar laut, sehingga menimbulkan pencemaran.[3] Contohnya, ledakan anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April 2010.[3] Pencemaran laut yang diakibatkan oleh pengeboran minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP).[3] Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di sekitarnya.[3]

Tumpahan minyak

Tumpahan minyak di laut berasal dari kecelakaan kapal tanker.[4] Contohnya tumpahan minyak terbesar yang terjadi pada tahun 2006 di lepas pantai Libanon.[4] Selain itu, terjadi kecelakaan Prestige pada tahun 2002 di lepas pantai Spanyol.[4] Bencana alam seperti badai atau banjir juga dapat menyebabkan tumpahan minyak.[4] Sebagai contoh pada tahun 2007, banjir di Kansas menyebabkan lebih dari 40.000 galon minyak mentah dari kilang tumpah ke perairan itu.[4]

Efek

Surf scoter yang terendam dalam laut yang tercemar limbah minyak bumi.
Akibat yang ditimbulkan dari terjadinya pencemaran minyak bumi di laut adalah:[5]
  1. Rusaknya estetika pantai akibat bau dari material minyak. Residu berwarna gelap yang terdampar di pantai akan menutupi batuan, pasir, tumbuhan dan hewan. Gumpalan tar yang terbentuk dalam proses pelapukan minyak akan hanyut dan terdampar di pantai.
  2. Kerusakan biologis, bisa merupakan efek letal dan efek subletal. Efek letal yaitu reaksi yang terjadi saat zat-zat fisika dan kimia mengganggu proses sel ataupun subsel pada makhluk hidup hingga kemungkinan terjadinya kematian. Efek subletal yaitu mepengaruhi kerusakan fisiologis dan perilaku namun tidak mengakibatkan kematian secara langsung. Terumbu karang akan mengalami efek letal dan subletal dimana pemulihannya memakan waktu lama dikarenakan kompleksitas dari komunitasnya.
  3. Pertumbuhan fitoplankton laut akan terhambat akibat keberadaan senyawa beracun dalam komponen minyak bumi, juga senyawa beracun yang terbentuk dari proses biodegradasi. Jika jumlah pitoplankton menurun, maka populasi ikan, udang, dan kerang juga akan menurun. Padahal hewan-hewan tersebut dibutuhkan manusia karena memiliki nilai ekonomi dan kandungan protein yang tinggi.
  4. Penurunan populasi alga dan protozoa akibat kontak dengan racun slick (lapisan minyak di permukaan air). Selain itu, terjadi kematian burung-burung laut. Hal ini dikarenakan slick membuat permukaan laut lebih tenang dan menarik burung untuk hinggap di atasnya ataupun menyelam mencari makanan. Saat kontak dengan minyak, terjadi peresapan minyak ke dalam bulu dan merusak sistem kekedapan air dan isolasi, sehingga burung akan kedinginan yang pada akhirnya mati.

Penanganan di laut

Pemantauan
Tindakan pertama yang dilakukan dalam mengatasi tumpahan minyak yaitu dengan melakukan pemantauan banyaknya minyak yang mencemari laut dan kondisi tumpahan.[6] Ada 2 jenis pemantauan yang dilakukan yaitu dengan pengamatan secara visual dan penginderaan jauh (remote sensing).[6]
  • Pengamatan secara visual
Pengamatan secara visual merupakan pengamatan yang menggunakan pesawat. Teknik ini melibatkan banyak pengamat, sehingga laporan yang diberikan sangat bervariasi. Pada umumnya, pemantauan dengan teknik ini kurang dapat dipercaya. Sebagai contoh, pada tumpahan jenis minyak yang ringan akan mengalami penyebaran (spreading), sehingga menjadi lapisan sangat tipis di laut. Pada kondisi pencahayaan ideal akan terlihat warna terang. Namun, penampakan lapisan ini sangat bervariasi tergantung jumlah cahaya matahari, sudut pengamatan dan permukaan laut, sehingga laporannya tidak dapat dipercaya.
  • Pengamatan penginderaan jauh
Metode penginderaan jarak jauh dilakukan dengan berbagai macam teknik, seperti Side-looking Airborne Radar (SLAR). SLAR dapat dioperasikan setiap waktu dan cuaca, sehingga menjangkau wilayah yang lebih luas dengan hasil penginderaan lebih detail. Namun,teknik ini hanya bisa mendeteksi lapisan minyak yang tebal. Teknik ini tidak bisa mendeteksi minyak yang berada dibawah air dalam kondisi laut yang tenang. Selain SLAR digunakan juga teknik Micowave Radiometer, Infrared-ultraviolet Line Scanner, dan Landsat Satellite System. Berbagai teknik ini digunakan untuk menghasilkan informasi yang cepat dan akurat.
Penanggulangan
Booms digunakan untuk menghambat perluasan limbah minyak di laut.
Beberapa teknik penanggulangan tumpahan minyak diantaranya in-situ burning, penyisihan secara mekanis, bioremediasi, penggunaan sorbent, penggunaan bahan kimia dispersan, dan washing oil.[6]
  • In-situ burning adalah pembakaran minyak pada permukaan laut, sehingga mengatasi kesulitan pemompaan minyak dari permukaan laut, penyimpanan dan pewadahan minyak serta air laut yang terasosiasi. Teknik ini membutuhkan booms (pembatas untuk mencegah penyebaran minyak) atau barrier yang tahan api. Namun, pada peristiwa tumpahan minyak dalam jumlah besar sulit untuk mengumpulkan minyak yang dibakar. Selain itu, penyebaran api sering tidak terkontrol.
  • Penyisihan minyak secara mekanis melalui 2 tahap, yaitu melokalisir tumpahan dengan menggunakan booms dan melakukan pemindahan minyak ke dalam wadah dengan menggunakan peralatan mekanis yang disebut skimmer.
  • Bioremediasi yaitu proses pendaurulangan seluruh material organik. Bakteri pengurai spesifik dapat diisolasi dengan menebarkannya pada daerah yang terkontaminasi. Selain itu, teknik bioremediasi dapat menambahkan nutrisi dan oksigen, sehingga mempercepat penurunan polutan.
  • Penggunaan sorbent dilakukan dengan menyisihkan minyak melalui mekanisme adsorpsi (penempelan minyak pad permukaan sorbent) dan absorpsi (penyerapan minyak ke dalam sorbent). Sorbent ini berfungsi mengubah fase minyak dari cair menjadi padat, sehingga mudah dikumpulkan dan disisihkan. Sorbent harus memiliki karakteristik hidrofobik, oleofobik, mudah disebarkan di permukaan minyak, dapat diambil kembali dan digunakan ulang. Ada 3 jenis sorbent yaitu organik alami (kapas, jerami, rumput kering, serbuk gergaji), anorganik alami (lempung, vermiculite, pasir) dan sintetis (busa poliuretan, polietilen, polipropilen dan serat nilon).
  • Dispersan kimiawi merupakan teknik memecah lapisan minyak menjadi tetesan kecil (droplet), sehingga mengurangi kemungkinan terperangkapnya hewan ke dalam tumpahan minyak. Dispersan kimiawi adalah bahan kimia dengan zat aktif yang disebut surfaktan.
  • Washing oil yaitu kegiatan membersihkan minyak dari pantai.
Peralatan
Pembersihan limbah minyak di kawasan pantai.
Alat-alat yang digunakan untuk membersihkan tumpahan minyak:[6]
  • Booms merupakan alat untuk menghambat perluasan hambatan minyak.
  • Skimmers yaitu kapal yang mengangkat minyak dari permukaan air.
  • Sorbent merupakan spons besar yang digunakan untuk menyerap minyak.
  • Vacuums yang khusus untuk mengangkat minyak berlumpur dari pantai atau permukaan laut.
  • Sekop yang khusus digunakan untuk memindahkan pasir dan kerikil dari minyak di pantai.

Pengeboran di darat

Pencemaran tanah oleh kegiatan pengabaran minyak bumi di darat telah menimbulkan pencemaran lngkungan. Tanah yang terkontaminasi minyak bumi dapat merusak lingkungan serta menurunkan estetika.

Penanganan di darat

Pemulihan lahan tercemar oleh minyak bumi dapat dilakukan secara biologi dengan menggunakan kapasitas kemampuan mikroorganisme. Fungsi dari mikroorganisme ini dapat mendegradasi struktur hidrokarbon yang ada dalam tanah, sehingga minyak bumi menjadi mineral-mineral yang lebih sederhana dan tidak membahayakan lingkungan. Teknik seperti ini disebut bioremediasi. Teknik bioremediasi dapat dilaksanakan secara in-situ maupun cara ex-situ.
  • Pada umumnya, teknik bioremediasi in-situ diaplikasikan pada lokasi tercemar ringan, lokasi yang tidak dapat dipindahkan, atau karakteristik kontaminan yang volatil.
  • Bioremediasi ex-situ merupakan teknik bioremediasi di mana lahan atau air yang terkontaminasi diangkat, kemudian diolah dan diproses pada lahan khusus yang disiapkan untuk proses bioremediasi.
Penanganan lahan yang tercemar minyak bumi dilakukan dengan cara memanfatkan mikroorganisme untuk menurunkan konsentrasi atau daya racun bahan pencemar. Penanganan semacam ini lebih aman terhadap lingkungan karena agen pendegradasi yang dipergunakan adalah mikroorganisme yang dapat terurai secara alami. Ruang lingkup pelaksanaan proses bioremediasi tanah yang terkontaminasi minyak bumi meliputi beberapa tahap yaitu:
  • Treatibility study merupakan studi pendahuluan terhadap kemampuan jenis mikroorganisme pendegradasi dalam menguraikan minyak bumi yang terdapat di lokasi tanah terkontaminasi.
  • Site characteristic merupakan studi untuk mengetahui kondisi lingkungan awal di lokasi tanah yang terkontaminasi minyak bumi. Kondisi ini meliputi kualitas fisik, kimia, dan biologi.
  • Persiapan proses bioremediasi yang meliputi persiapan alat, bahan, administrasi serta tenaga manusia.
  • Proses bioremediasi yang meliputi serangkaian proses penggalian tanah tercemar, pencampuran dengan tanah segar, penambahan bulking agent, penambahan inert material, penambahan bakteri, nutrisi, dan proses pencampuran semua bahan.
  • Sampling dan monitoring meliputi pengambilan gambar tanah dan air selama proses bioremediasi. Kemudian, gambar itu dibawa ke laboratorium independen untuk dianalisa konsentrasi TPH dan TCLP.
  • Revegetasi yaitu pemerataan, penutupan kembali drainase dan perapihan lahan sehingga lahan kembali seperti semula.

Referensi

  1. ^ a b Ginting, Pedana, Ir., Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri (2007) Jakarta. MS.CV YRAMA WIDYA. Hal 17-18.
  2. ^ Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Elqodar. Diakses pada 29 Mei 2010.
  3. ^ a b c d e (Inggris) Pencemaran Laut Timor versus Meksiko, www.sinarharapan.co.id. Diakses pada 16 Juni 2010.
  4. ^ a b c d e (Inggris) Oil Spilss, www.enviroliteracy.org. Diakses pada 16 Juni 2010.
  5. ^ Saktiyono. IPA BIOLOGI, Jilid 1. Jakarta, ESIS. ISBN 979-734-523-8, 9789797345235. Hal 159.
  6. ^ a b c d (Inggris) Oil, Water and Chocolate Mousse.(1994). Ottawa, Ontario: Environment Canada. Pages 22-24.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar