Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses
produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat
bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah,
ada air kakus (
black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (
grey water).
[1]
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah,
yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki
nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari
bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi
dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif
terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu
dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang
ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Pengolahan limbah
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume
limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk
mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada
dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
- pengolahan menurut tingkatan perlakuan
- pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu
kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan
sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan
yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus
disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni
rumah, seperti jamban misalnya.
[1]
- Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus. [1]
- Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan
tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban
pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban
bersama atau MCK.[1]
- Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan
pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak
atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir
(TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah
pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif
oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih
lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak
daur-ulang.[1]
- Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan)
yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan
air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat
menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran
drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.[1]
- Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara
berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk
memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga
untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.[1]
Karakteristik limbah
- Berukuran mikro
- Dinamis
- Berdampak luas (penyebarannya)
- Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Limbah industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
- Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
- Limbah padat
- Limbah gas dan partikel
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau
masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada
konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap
penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran
(pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut
cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan
cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara
langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang
terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap
kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang
mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber
antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit
energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan
lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat
terbang, dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang
memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran
yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk
cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat
mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan
dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga,
industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat
berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah
ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan
berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung
maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup
atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain
adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi
karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal
yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini
termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik
berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun,
menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji
dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Macam Limbah Beracun
- Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia
dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat
dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan
dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah
menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat
dalam waktu lama.
- Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran
karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida
yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan
kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit
atau mulut.
- Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang
terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti
bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang
terkena infeksi.
- Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan
iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau
kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari
12,5 untuk yang bersifat basa.
Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup
reduksi,
penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan
penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk
mencegah, menanggulangi
pencemaran dan
kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan
Catatan kaki
- ^ a b c d e f g Bergerak
Bersama Dengan Strategi Sanitasi Kota. Diterbitkan oleh Tim Teknis
Pembangunan Sanitasi: BAPPENAS, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen
Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen
Keuangan, dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008. Hal 3